Bojonegoro Info.
Pelaksanaan pembagian Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Hargomulyo merupakan sebuah langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah.
Kegiatan ini berlangsung dengan kondusif, aman, dan lancar bertempat di Balai Desa Hargomulyo, Kec.Kedewan, Kab. Bojonegoro – Jawatimur dimulai sejak pukul 09.00 WIB pada Selasa, 1 Juli 2025.
Pembagian sertifikat tersebut merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan tanah secara resmi serta mengurangi konflik lahan yang sering terjadi di masyarakat.
Kepala Desa Hargomulyo, Bapak Sukir, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Kehadiran rombongan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Forkopimcam, serta partisipasi aktif masyarakat Hargomulyo menjadi faktor penentu kelancaran pembagian sertifikat.
Ucapan terima kasih dari Kades menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan program PTSL ini.
Kegiatan pembagian sertifikat ini tidak hanya menjadi momen penting bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan terbaik dalam bidang pertanahan.
Dengan kuota sebanyak 2150 sertifikat yang dibagikan secara serentak, antusiasme masyarakat terlihat jelas. Mereka datang memenuhi balai desa untuk menerima sertifikat yang merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah.
Momen ini menjadi simbol legitimasi atas hak milik mereka, yang sebelumnya mungkin hanya berupa penguasaan fisik tanpa adanya pengakuan formal.
Pesan dari Kepala Desa untuk menggunakan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya juga mencerminkan harapan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan tanah mereka dengan optimal.
Sertifikat ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi tanah itu sendiri, menarik investasi, serta memberikan kepastian bagi generasi mendatang mengenai warisan tanah yang mereka miliki.
Pelaksanaan pembagian sertifikat PTSL yang aman dan tertib juga menjadi indikator positif bagi stabilitas sosial di Desa Hargomulyo.
Ketika masyarakat merasa dilibatkan dan diperhatikan oleh pemerintah, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dan memperkuat ikatan sosial di antara mereka.
Keberhasilan kegiatan ini membuktikan bahwa dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang solid antara instansi pemerintah dan masyarakat, semua rencana dapat dilaksanakan dengan baik.
Secara keseluruhan, pembagian sertifikat PTSL di Desa Hargomulyo pada tanggal 1 Juli 2025 menjadi sebuah langkah maju dalam menegakkan hak kepemilikan tanah yang sah.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga menciptakan suasana kondusif yang dapat mendukung pembangunan ekonomi lokal.
Harapan Bapak Sukir agar sertifikat digunakan sebaik-baiknya menjadi panggilan bagi masyarakat untuk lebih menghargai dan memanfaatkan tanah mereka demi kemakmuran bersama.
Segenap panitia mengucapkan Apresiasi yang dalam karena selama 1 tahun sudah berusaha dan bekerja keras dalam upaya terselesaikannya program PTSL dan hari ini dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah terselesaikan.
Tanggapan dari masyarakat penerima sertifikat PTSL yang tidak mau disebut namanya, Masyarakat sudah menunggu 30 tahun lebih adanya program sertifikat, baru di era Kades ini (Bapak Sukir) Harapan memiliki sertifikat dapat terwujud. Kata Penerima tersebut. (Bagus/red)